Suasana pertemuan antara Bupati Gowa, MUI Sulsel dan Pimpinan Bab Kesucian di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Lingkungan Butta Ejaya, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Bontomarannu, Selasa (10/01/2023)/ Ist

MUI Sebut Pengikut Bab Kesucian di Gowa Bayar Zakat Diri Rp 4 Juta

Rabu, 11 Januari 2023 | 19:07 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menemukan fakta baru terkait ajaran Bab Kesucian dibawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah pimpinan Hadi Kesumo.

Dari penelusuran yang diperoleh MUI, pengikut Bab Kesucian dibebankan membayar biaya atau disebut zakat diri sebesar Rp4 juta.

“Jadi ada informasi menarik bahwa jamaah atau pengikut disini (Bab Kesucian) itu dibebankan dengan zakat diri namanya. Itu membayar Rp4.500.000. Nah silahkan telusuri, kami punya data-datanya. Screenshot yang bersangkutan meminta dana dengan jumlah sekian itu ada kami terima dari pelapor,” kata Sekretaris Umum MUI Sulsel, Dr. H. Muammar Bakry.

“Tentu ini untuk kepentingan bisnis. Jadi kedok agama yang kadang-kadang dijadikan lahan bisnis,” sambungnya.

Diketahui, pihak MUI Sulsel bersama
Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) bersama Forkopimda Gowa telah melakukan melakukan dialog bersama pemimpin Bab Kesucian Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.

Kata KH Muammar Bakry, hasil dialognya Tim Pakem Sulsel dan Gowa akan menindaklanjuti ke Kemenag Sulsel.

Dari hasil dialog tersebut kata dia, jika mereka mengakui kesalahan maka akan ada proses tahapan administrasi yang akan dilakukan. Misalnya, berkaitan izin kegiatan pendidikan dari Kementerian Agama.

“Di sini kan ada kegiatan publik, jadi jika ada masalah keyakinan, agama, sosial, bangunan ini akan menjadi masalah bagi ummat,” katanya.

Sementara terkait izin administrasi baik itu bangunan dan proses pendidikan di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan meminta agar segera diurus.

“Ada proses administrasi yang perlu dipersiapkan. Contoh mendirikan yayasan apabila sudah dapat SK. Ketika ada proses belajar mengajar perlu ada administrasi. Daftar di Kemenag statusnya apa. Termasuk membangun gedung 14 lantai harus ada izinnya dari Pemkab Gowa,” kata Adnan.

Dia berharap pimpinan yayasan bisa segera menyelesaikan seluruh administrasi gedung yayasan dan juga bidang pendidikannya.

Selaku pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Hadi Kesumo mengaku pihak yayasan atau lembaga pendidikan Bab Kesucian menerima masukan, bimbingan, hal-hal ajaran Islam sesungguhnya yang baik.

Dia juga mengakui, pihaknya saat ini hanya menunggu jadwal dari MUI untuk melakukan bimbingan terkait ajaran-ajaran yang diduga melenceng untuk diluruskan.

“Jadi beberapa hari kedepannya, pihak MUI akan mengatur waktunya untuk mengadakan bimbingan kepada anak-anak ataupun siswa kami. Adapun waktu dan tempatnya akan diatur oleh pihak MUI,” imbuhnya.(*)


BACA JUGA