Oknum warga yang mengaku pegawai Perumda Tirta Je'neberang meminta uang biaya pemasangan MBR.

Pungut Biaya MBR Jutaan Rupiah, Warga Ini Diciduk Petugas Perumda Tirta Je’neberang Gowa

Senin, 06 Februari 2023 | 12:37 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM-Seorang warga berinisial JN melakukan aksi tidak terpuji dengan memungut biaya pemasangan sambungan air bersih program SR MBR DAK 2022 beberapa waktu lalu.

JN melakukan aksinya itu dengan berpura-pura sebagai pegawai Perumda Tirta Je’neberang.

pt-vale-indonesia

JN lalu memungut biaya pemasangan sambungan air bersih program SR MBR DAK 2022 kepada dua warga Perumahan Mas Pattallassang di Dusun Borongpa’la’la, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang.

Dari dua warga itu, JN berhasil mendapat uang sebesar Rp 3 juta. Dia meminta Rp 1,5 juta per orang.Padahal dalam program SR MBR DAK 2022 tersebut, proses penyambungan baru ini gratis.

Aksi yang dilakukan JN ketahuan setelah dua warga diberitahu oleh pengawas Dinas PUPR bahwa program yang dikeluarkan Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ini adalah gratis.

Kedua warga yang menjadi korban kemudian melapor ke Perumda Tirta Jeneberang terkait adanya oknum yang mengaku pegawai Perumda Tirta Jeneberang dan meminta mereka membayar dana pemasangan SR tersebut.

Terkait hal ini, Direktur Utama Perumda Tirta Jeneberang Kabupaten Gowa Hasanuddin Kamal angkat bicara.

Didampingi Kasat SPI Perumda Tirta Jeneberang Abdul Malik Abbas, Dirut menegaskan jika oknum JN bukan anggota atau pegawai dari Perumda Tirta Jeneberang Gowa.

“Oknum JN sama sekali tidak punya hubungan korelasi apapun dengan kami Perumda Tirta Jeneberang. Di Perumda Tirta Jeneberang pun tidak ada proyek,” tuturnya.

“Program MBR tersebut dibawah kewenangan Dinas PUPR dan pihak rekanan kontraktor pemasangan. Jadi JN sama sekali bukan petugas atau pegawai Perumda Tirta Jeneberang sekalipun oknum itu mengaku demikian,” tegas Hasanuddin Kamal.

Awalnya pihak Perumda bersama warga korban akan melaporkan oknum JN ke Kepolisian namun setelah diklarifikasi oleh pihak Perumda, oknum JN pun mengakui perbuatannya melakukan permohonan maaf kepada Perumda dan kepada dua warga korban dan bersedia mengembalikan uang milik dua korban.

“Setelah masalah ini terkuak akhirnya oknum JN mengembalikan dana yang sudah diterimanya melalui transferan ke rekening istrinya. Oknum JN juga telah melakukan permohonan maaf kepada Direksi Perumda Tirta Jeneberang Kabupaten Gowa, juga kepada Dinas PUPR serta warga yang jadi korbannya,” ujarnya. (*)


BACA JUGA