Pelaku sodomi (baju biru) saat digelandang ke Polres Gowa, Rabu (22/02/2023)/ Ist

Dinas PPPA Gowa Sebut 4 Bocah Korban Rudapaksa Alami Trauma

Jumat, 24 Februari 2023 | 13:34 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Gowa, Kawaidah Alham menyebutkan, 4 bocah laki-laki yang menjadi korban rudapaksa mengalami trauma.

“Jadi para korban ini mengalami trauma dan ketakutan pasca dirudapaksa oleh pelaku H,” tuturnya, Jumat (24/02/2023).

pt-vale-indonesia

Keempat korban merupakan bocah laki-laki yang masih terbilang di bawah umur. Mereka diduga dirudapaksa oleh lelaki berinisial H.

Para korban dipaksa berhubungan badan dengan pelaku. Pelaku bahkan mengancam para korban jika tidak melayani nafsunya.

Pelaku H saat ini telah ditahan di Mapolres Gowa setelah salah satu korban melaporkan kasus pelecehan tersebut.

Menurut Kawaidah Alham, setelah kasus ini terbongkar, para korban mengalami trauma psikologis dan ketakutan. Apalagi jika bertemu dengan laki-laki.

“Kondisi psikologis para korban tertekan dan takut. Seperti ada ketakutan terhadap laki-laki,” ujarnya.

Dia menyebutkan, di pergaulannya para korban ini masih normal karena memiliki ketertarikan kepada lawan jenis (perempuan).

Korban memang dipaksa oleh pelaku H untuk berhubungan badan. Awalnya korban diberikan kesenangan. Seperti belanja dan lain-lain.

“Para korban ini mungkin dibujuk oleh pelaku hingga akhirnya terpengaruh dan terjadilah kasus pelecehan seksual yang menyimpang ini,” jelas Kawaidah Alham.

Diberitakan sebelumnya, seorang laki-laki berinisial H ditangkap oleh personel Polres Gowa. Pelaku ditangkap atas laporan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Plt Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Ahmad menyebutkan, pelaku berinisial H itu ditangkap setelah korban bersama keluarganya melaporkan kasus ini ke polisi.

“Korban bersama bapaknya telah melaporkan kasus pelecehan seksual ini di Polres Gowa. Makanya kita segera bertindak dan menangkap pelaku,” sebutnya.

Berdasarkan keterangan orang tua korban kata Ipda Ahmad, kasus pelecehan seksual atau sodomi ini telah dilakukan pelaku pada bulan Juni tahun 2022 lalu.

Pelaku melakukan aksinya itu bahkan sampai bulan Januari 2023. Polisi menduga, pelaku memiliki perilaku seks menyimpang.

“Pelaku diduga memiliki perilaku seks menyimpang sehingga terjadi sodomi terhadap bocah di bawah umur,” kata Ipda Ahmad.

Hingga saat ini tambah dia, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Terkait motif pelaku melakukan aksi bejatnya itu.(*)


BACA JUGA