Ilustrasi/ Int

Anggota DPRD Jeneponto Tabrak Pemotor di Gowa, Begini Kronologinya

Senin, 04 September 2023 | 18:17 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Kaddafi (31) tahun mengalami kecelakaan dengan menabrak dua orang pengendara motor.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Poros Panciro, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (04/09/2023) sekira pukul 01.50 Wita.

pt-vale-indonesia

Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Abdul Rasyid menuturkan, berasaskan hasil oleh TKP personel Lantas Polres Gowa, peristiwa kecelakaan itu melibatkan sebuah mobil Honda Jazz dengan nomor polisi DD 1745 QZ yang dikemudikan oleh Kaddafi.

“Mobil tersebut bergerak dari arah selatan ke utara. Kemudian menghindari seekor kucing terus mengambil jalur kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Fino Nomor Polisi DD 4044 CB di kendarai oleh perempuan Rosmita Dewi berboncengan dengan Nurfani Islamiah yang bergerak dari arah Utara ke Selatan,” ujarnya.

Selanjutnya kata dia, datang juga sepeda motor Honda Scoopy Nomor Polisi DD 4869 YC di kendarai oleh Zulfikar berboncengan dengan Zulfadli bergerak dari arah Utara ke Selatan.

“Akibat tabrakan beruntun tersebut, Romita Dewi dan Nurfani Islamiah mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSU Labuang Baji Makassar. Begitu juga dengan Zulfikar dan Zulfadli mengalami luka-luka dan di rawat di RS Bhayangkara,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Jeneponto yang terlibat tabrakan beruntun telah dilakukan pemeriksaan terkait kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Yang bersangkutan sudah di periksa di Polres Gowa dan mau kooperatif menjalani pemeriksaan,” kata Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Dayu.(*)

Tags:

BACA JUGA