Dinas PU Makassar Gelar Operasi Gabungan Soal Penertiban Tiang Kabel Fiber Optik
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Operasi gabungan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Komisi C DPRD Makassar, dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menertibkan tiang kabel fiber optik ilegal.
Operasi berlangsung pada Selasa, 24 Oktober 2023. Jalan Goa Ria dan Jalan Kapasa Raya menjadi lokus operasi.
Sebanyak tujuh tiang kabel yang dinilai ilegal berhasil dicabut dan kemudian dibawa ke Workshop Dinas PU Makassar untuk investigasi lebih detail.
Operasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, M. Noorhaq alias Doni. Ia didampingi oleh Fasruddin Rusli alias Acil, Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar.
“Operasi ini merupakan langkah konkrit dari DPRD Makassar, khususnya Komisi C, sebagai respons atas banyaknya tiang dan tarikan Kabel FO yang tidak berizin. Beberapa insiden pun pernah terjadi, termasuk kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh putusnya kabel FO di tepi jalan,” ungkap M. Noorhaq.
Sementara Fasruddin Rusli menekankan bahwa operasi ini muncul dari diskusi antara pemerintah dan provider.
“Beberapa provider melewati batas izin mereka. Itulah sebabnya kami berkolaborasi dengan Dinas PU Makassar untuk mengatasi tiang fiber optik ilegal,” kata Rusli.
Tindakan ini diharapkan tidak hanya memastikan ketaatan pada regulasi, tetapi juga meningkatkan keamanan dan kualitas layanan infrastruktur telekomunikasi di Makassar. Ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ruang publik.
Kolaborasi seperti ini, yang melibatkan berbagai pihak, diharapkan dapat terus berlanjut demi masyarakat Makassar yang lebih baik.(*)