
Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Mahasiswa Padati Fly Over dan Gedung DPRD Sulsel
MAKASSAR, GOSULSEL – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar menggelar aksi menolak revisi Undang-undang (UU) Pilkada yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Aksi tersebut berlangsung di dua lokasi pada Kamis (22/08/2024). Yaitu di perempatan fly over Jalan AP Pettarani dan Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo.

Dari pantauan reporter Gosulsel.com, mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Hasanuddin (Unhas) memadati dua tempat tersebut.
Terlihat personil gabungan dari Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel juga mengawal jalannya aksi tersebut.
Diketahui, DPR berencana merevisi UU Pilkada yang baru saja disahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Beberapa poin diduga mau di anulir salah satunya terkait perubahan threshold atau ambang batas kursi DPRD untuk mencalonkan kepala daerah.
Sebelumnya, dalam putusannya, MK menyatakan bahwa threshold pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya atau 20 persen kursi DPRD.
MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
MK menegaskan, hal ini demi menghindari berjalannya demokrasi yang tidak sehat karena threshold versi UU Pilkada rentan memunculkan calon tunggal. (*)