
PUKAT: Dugaan Korupsi di DPRD Pangkep Tak Bisa Ditutupi, Harus Dibongkar Tuntas!
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pangkep, AKP Saleh, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran jasa kebersihan di Sekretariat DPRD Pangkep tahun anggaran 2023–2024 terus bergulir. Hingga saat ini, sekitar 15 saksi telah dimintai keterangan.
“Masih tahap penyelidikan, dan pihak-pihak yang terkait sudah kami ambil keterangannya. Kurang lebih sudah 15 orang,” ujar Saleh, Kamis (3/7/2025).

Selain pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga menanti hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Pangkep sebagai bagian dari proses pembuktian.
“Kami masih menunggu audit dari Inspektorat,” sambungnya, tanpa merinci nama-nama saksi yang telah dimintai keterangan.
Dukungan terhadap proses penyelidikan juga datang dari kalangan pegiat antikorupsi. Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun, menegaskan pentingnya mengungkap kasus ini secara menyeluruh, termasuk memanggil pihak vendor, pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, serta pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari proyek tersebut.
“Kami mendukung penuh agar kasus ini dibongkar secara terang benderang,” ucapnya.
Kadir juga mendorong dilakukannya audit investigatif oleh BPK, mengingat terdapat kejanggalan dalam mekanisme pembayaran proyek yang dilakukan per bulan, bukan sekaligus seperti umumnya dalam sistem kontrak tahunan.
Pengadaan jasa kebersihan oleh Sekretariat DPRD Pangkep tahun 2023 dilaksanakan oleh CV CM senilai Rp576 juta, sementara tahun 2024 oleh CV SJ dengan nilai kontrak Rp729.216.000. Keduanya menggunakan skema e-purchasing.
Meski demikian, Kadir menyoroti bahwa skema e-purchasing yang mestinya menjamin transparansi justru bisa menjadi celah praktik nepotisme dan kolusi apabila tidak diawasi ketat.
Menanggapi kasus tersebut, Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma, menegaskan bahwa penyelidikan ini adalah momentum penting untuk membersihkan praktik korupsi yang masih mengakar di lembaga legislatif daerah.
“Ini bukan sekadar kasus pengadaan. Ini soal tata kelola keuangan publik yang diduga disalahgunakan oleh elit yang bermain di balik anggaran rakyat. Aparat penegak hukum tidak boleh setengah hati. Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Farid.
Farid juga menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar potensi sindikasi korupsi berjamaah di balik proyek-proyek bernuansa outsourcing yang kerap minim pengawasan.
“PUKAT akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari kontrol sosial. Kami ingin memastikan bahwa publik tidak dikorbankan oleh permainan anggaran yang dilakukan secara sistematis,” tandasnya. (*)