Sekretaris Dinas Pendidikan Maros Bantah Tudingan Atur Pemenang Proyek

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:28 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Zainuddin, membantah tudingan yang menyebut dirinya mengatur pemenang dalam proses lelang proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Maros. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar.

Pernyataan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi melalui whatsapp pada Kamis siang (10/7/2025), sebagai respons atas tudingan seorang aktivis anti-korupsi yang menyebut dirinya terlibat dalam pengaturan proyek.

pt-vale-indonesia

“Tidak benar itu, sampai hari ini, saya pribadi membatasi diri untuk terlibat dalam setiap kegiatan pengadaan, apalagi itu bukan wewenang saya,” ujar Zainuddin.

Ia beranggapan bahwa tudingan yang dialamatkan pada dirinya lantaran memiliki pengalaman secara teknis. Sehingga setiap bidang-bidang di lingkup Dinas pendidikan Maros menjadikannya tempat koordinasi.

“Mungkin karena seringnya teman-teman di bidang-bidang pengelola kegiatan, berkordinasi ke saya terkait teknis pekerjaan dan pengadaan mereka karena dianggap saya sudah cukup lama dan pengalaman melaksanakan teknis pekerjaan sejenis,” tambahnya.

Menanggapi pernyataan aktivis yang mengklaim memiliki bukti informasi, Zainuddin mempersilakan pihak tersebut untuk melakukan pembuktian.

“Silahkan dibuktikan. Pada intinya kami tidak memiliki kewenangan mengatur apalagi menunjuk langsung pemenang proyek. Apa yang kami lakukan sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya seorang aktivis anti-korupsi di Kabupaten Maros melontarkan tudingan serius terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kabupaten Maros. Aktivis yang ingin identitasnya dirahasiakan itu menuding bahwa Sekdis terlibat dalam pengaturan pemenang proyek di lingkungan Dinas Pendidikan.(*)


BACA JUGA