Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram di Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Diintai BNN, Pemilik Narkoba 8 Kg di Bone Jadi DPO

Senin, 11 April 2016 | 01:23 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Badan Narkotika Nasional(BNN) sudah lama mengincar Andi Burhan (35), pemilik sabu seberat 8 Kilo gram di Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone,  sekitar 4 bulan lamanya,gerak-geriknya diamati.

“”Saya sudah 4 bulan disini, kurang lebih 113 hari-lah untuk mengintai kegiatan  sehari-hari Andi Burhan,”kata salah seorang anggota BNN, yang tidak ingin disebutkan namanya, Minggu (10/4/2016).

Lebih jauh, Dia menyebutkan saat dilakukan pengerebekan, Burhan sudah berhasil kabur dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO). Selama mengikuti  kegiatan sasarannya , dirinya berpindah-pindah.

“selama di Desa Patiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, saya berpindah-pindah tempat tinggal,” jelasnya.

Sementara itu pemilik rumah penyimpanan sabu seberat 8 kg tersebut, Andi Rohana binti Andi Paturini (60), mengaku tidak mengetahui bahwa bungkusan tersebut berisi narkoba jenis sabu, dirinya mengakui bahwa keponakannya ini sering pulang balik Malaysia.

Halaman:

BACA JUGA