Ilustrasi

Suami yang Parangi Istrinya Hingga Tewas di Maros Pernah Dibawa ke Dukun

Sabtu, 16 April 2016 | 15:35 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Hamiro (60), tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya, Rabiah (51), kini menjalani pemeriksaan di Polres Maros. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi, tersangka Hamiro dalam kurun waktu setahun terakhir sering mengamuk di rumahnya.

Korban Rabiah sendiri merupakan istri kedua Hamiro. “Sejak setahun terakhir, tersangka sering mengamuk,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maros, Yusrizal,  Sabtu (16/4/2016).

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan tersangka dan korban hanya tinggal berdua di rumahnya di Dusun Berua, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Maros. Tersangka kerap mengamuk di rumahnya.

Polisi belum bisa mengungkapkan alasan tersangka mengamuk lantaran kondisi tersangka belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan. “Mereka hanya tinggal berdua dirumah tersebut, dan selama 3 tahun pernikahan mereka belum mempunyai momongan,” jelasnya.

“Korban sering membawa suaminya berobat di rumah sakit dan juga dukun,” tambah Yusrizal.

Halaman:

BACA JUGA