FOTO: Tim Satpol PP Kabupaten Gowa melakukan Sweeping ASN yang mangkal di warkop saat jam kerja/Selasa, 3 Desember 2019/Junaid/GOSULSEL.COM

Tiga ASN Gowa Terjaring Mangkal di Warkop Saat Jam Kerja

Selasa, 03 Desember 2019 | 17:45 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa menjaring tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkal di Warkop saat jam kerja. Tiga ASN ini diciduk saat Satpol PP menggelar sweeping ASN di sejumlah Warkop di Kota Sungguminasa, Selasa (3/11/2019).

Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan bahwa pihaknya berhasil menjaring tiga ASN yang kedapatan mangkal di Warkop saat jam kerja.

“Ada tiga yaitu NR dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), RW ASN SD Inpres Pa’bangngiang dan AA salah seorang camat di Gowa,” kata Alimuddin Tiro.

Sementara untuk sanksi bagi ASN yang terjaring, Alimuddin Tiro mengaku masih diberi peringatan. Hasil sweeping ASN tersebut akan dilaporkan ke Wakil Bupati Gowa H Abd Rauf Malaganni Kr Kio.

“Karena baru pertama kita lakukan hanya peringatan untuk tidak lagi ke warkop pada jam dinas. Semua kita catat yang terjaring bilamana nanti di temukan maka sanksinya adalah mutasi ke dataran tinggi berdasarkan penyampaian pak wabup. Kemudian hari ini saya laporkan ke pak Wabup,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Bupati Gowa H Abd Rauf Malaganni Kr Kio menegaskan akan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sering mangkal di Warkop saat jam kerja. 

” Hari ini saya perintahkan kepada Satpol PP untuk melakukan sweeping ASN yang mangkal di Warkop-warkop yang ada di Gowa,” tegas Kr Kio di Halaman Kantor Bupati Gowa, Senin kemarin (2/12/2019).(*)


BACA JUGA