FOTO: Suasana Penataran Manajemen Penanggulangan Bencana yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi bersama Penanggulangan Bencana (BNPB) RI/Senin, 10 Februari 2020/Ist
#

Hadiri Penataran Manajemen Penanggulangan Bencana, Begini Kata Sekda Wajo

Selasa, 11 Februari 2020 | 12:20 Wita - Editor: Muhammad Fardi -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Amiruddin menghadiri Penataran Manajemen Penanggulangan Bencana yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi bersama Penanggulangan Bencana (BNPB) RI.

Kegiatan yang membahas terkait pemetaan penanggulangan bencana ini berlangsung di Kantor Gubernur, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (10/2/2020).

“Saya di sini ditugaskan Bupati Wajo untuk menghadiri kegiatan ini, karena sangat penting,” kata Amiruddin aaat dikonfirmasi awak media.

Mengingat Wajo, lanjut Amiruddin juga termasuk daerah yang kerap terjadi bencana alam. Menurutnya penanggulan bencana adalah urusan bersama.

“Penanggulangan bencana merupakan urusan bersama, dan membutuhkan penanganan cepat dan tepat,” jelasnya.

Dikatakan Amiruddin pada pertemuan itu membahas soliditas sejumlah institusi dalam hal penanggulan bencana, diantaranya jajaran Pemkab, TNI dan Polri.

“Di sini dibahas mengenai penanganan dan penanggulangan bencana yang tersusun, terarah dan terencana. Juga solid antara pemkab, Polri dan TNI. Termasuk upaya-upaya pencegahannya,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyampaikan, kegiatan penataran manajemen bencana ini merupakan hal yang pertama kali dilakukan di Pemprov Sulsel.

“Alhamdulillah kita melakukan kegiatan penataran manajemen penanggulangan bencana. Kalau tidak salah ini yang pertama di Sulawesi Selatan,” kata Nurdin.

Nurdin melanjutkan, kegiatan tersebut penting dilakukan dalam upaya menghadapi bencana yang kerap terjadi di Sulsel. 

“Kegiatan ini memang sangat penting apalagi tahun 2019 lalu, ada sebelas daerah yang dilanda banjir, longsor dan angin puting beliung,” kata Nurdin Abdullah mengawali sambutannya pada kegiatan tersebut.

Untuk deketahui, penataran manajemen bencana ini diikuti oleh seluruh Forkopimda Sulsel dan kepala daerah serta Forkopimda 24 kabupaten kota se Sulsel. 

Kegiatan ini sebagai tindaklanjut Undang-Undang Noomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang mengamanatkan bahwa Pemerintah & Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab penyelenggaraan penanggulangan bencana.(*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA