Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa, Ramli Siddik Daeng Rewa

Terkait ASN Mulai Berkantor 9 Juni, Begini Tanggapan DPRD Gowa

Sabtu, 30 Mei 2020 | 20:38 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Sandi Darmawan - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gowa akan kembali aktif berkantor pada, Selasa 9 Juni 2020 mendatang. Namun tetap diharuskan untuk mengikuti protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.

“Apa yang sudah di pra kondisi selama PSBB dan dilanjutkan dengan penerapan SOP setelah PSBB di Gowa, sesuai dengan surat yang kami keluarkan maka mulai 9 Juni 2020, semua ASN akan berkantor kembali tentu dengan memperhatikan protokol percepatan penanganan Covid-19,” ungkap Sekertaris Daerah Muchlis beberapa waktu lalu.

Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komisi IV Muh Ramli Siddik menganggap kebijakan tersebut sudah tepat. Alasannya agar pelayanan publik tetap berjalan meski dalam kondisi seperti ini.

“Tentu ini hal yang baik, terutama agar pelayanan ke masyarakat bisa berjalan kembali. Namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2020).

Ia juga menyebutkan bahwa saat para ASN nantinya kembali berkantor agar menjaga keselamatan diri dengan selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker.

“Agar dalam menjalankan amanah, kita semua tetap terhindar dari penyebaran virus tersebut,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini sebagai langkah awal yang baik agar para ASN bisa beradaptasi nantinya bila kondisi ‘new normal’ diberlakukan secara resmi di Kabupaten Gowa.

“Selain para ASN, juga masyarakat untuk beradaptasi dengan pola hidup baru nantinya,” tukasnya.(*)


BACA JUGA