Abraham Samad
#

Kuasa Hukum Abraham: Dokumen yang Dipakai Polisi Hanya Fotocopy-an

Jumat, 04 September 2015 | 11:32 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar, GoSulsel.com – Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad, Abdul Kadir Wakanobun, menilai kasus penetapan tersangka Abraham, tidak lebih dari kriminalisasi dan balas dendam.

“Sejak awal kami yakin ini kriminalisasi. Pasal yang disangkakan polisi pemalsuan dokumen, namun dokumen yang dipakai ternyata hanya fotocopy,” kata Abdul Kadir, di Makassar, Jumat (04/9/2015).

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan, pihak Abraham siap menghadapi kondisi apapun yang terjadi. “Kami siap apapun kondisi yang terjadi,” ujar dia.

Sebelumnya, Kadir mengatakan, kuasa hukum meragukan dokumen-dokumen yang dimiliki penyidik sebagai alat bukti dalam kasus pemalsuan dokumen. Keraguan itu disebabkan Kartu Keluarga (KK) asli Abraham tidak dimiliki oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar.

“Kami meragukan dokumen-dokumen yang dimiliki oleh penyidik. KK asli merupakan hal yang sangat penting, karena pasal yang disangkakan pasal pemalsuan dokumen. Namun hingga saat ini, polisi tidak mampu untuk memperlihatkan dokumen aslinya. Selama ini hanya foto copian,” ucap Kadir.