Kantor Kejati Sulselbar di Jl Urip Sumoharjo.

Kejati Terima Berkas Penikaman Anggota TNI

Rabu, 09 September 2015 | 13:55 Wita - Editor: gun mashar -

Makassar, GoSulsel.com – Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar telah menerima berkas penikaman anggota TNI yang terjadi sekitar pukul 01.30 Wita, Minggu (12/7) lalu.

“Berkasnya telah kita terima dua hari lalu,” ujar Asister Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulselbar, M Yusuf saat ditemui Rabu, (9/9/2015).

pt-vale-indonesia

Setelah itu, pihaknya memeriksa berkas. Sebab, ada berkas dianggap belum lengkap pada pelimpahan berkas sebelumnya.

“Dulu pernah dilimpahkan dan kita kembalikan karena belum lengkap. Setelah diterima kembali, kita lakukan pemeriksaan lagi. Saat ini masih diperiksa,” jelasnya.

Ada enam nama yang menjadi tersangka dalam berkas itu. Namun, Yusuf enggan menyebut nama mereka. “Ada lima dari Brimob, yang satu sudah meninggal,” katanya.

Reporter: Syukur Nutu – Go Cakrawala


BACA JUGA