#Kasus Abraham Samad
Kejaksaan Siap Terima Pelimpahan Tahap Dua Abraham Samad
Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar siap menerima pelimpahan tahap dua kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif, Abraham Samad.
“Kalau kita siap, hari ini pun siap. Begitu kesiapan kita, tidak ada masalah,” ujar Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulselbar, Muhammdad Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2015).
Meski demikian, ia menyatakan Kejati hanya sebagai pengantar untuk dilimpahkan lagi ke Kajaksaan Negeri (Kejari) Makassar. “Kalau Kejati cuma pengantar, nanti di Kejari baru diadministrasikan,” jelasnya.
Reporter: Syukur Nutu – Go Cakrawala