Abraham Samad penuhi intruksi Jaksa untuk wajib lapor di Kejari Makassar, Kamis (1/10/2015).
#

Kasus Abraham Samad Dilimpahkan Ke Pengadilan Pekan Depan

Kamis, 01 Oktober 2015 | 16:08 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar akan melimpahkan kasus pemalsuan dokumen yang menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar, pekan depan. “Insya Allah, kita usahakan pelimpahan ke pengadilan dilakukan pada pekan depan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Swardy Surachman, Kamis, (1/10/2015).

Ia mengatakan, pihaknya masih memerbaiki surat dakwaan Abraham yang nantinya akan di proses di pengadilan. “Kita masih sementara menyempurnakan dakwaan. Setelah itu kita akan limpahkan,” jelasnya.

pt-vale-indonesia

Reporter: Syukur Nutu – Go Cakrawala


BACA JUGA