#Kasus Abraham Samad
Kejari Makassar Masih Perbaiki Dakwaan Abraham
Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar belum melimpahkan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad ke pengadilan. Sebab, pihak kejaksaan masih memerbaiki dakwaan Abraham.
“Kita tidak ingin tergesa-gesa. Dakwaannya harus betul-betul diperbaiki, termasuk titik dan komanya,” ujar Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy saat ditemui di kantornya, Kamis, (1/10/2015).
Hingga saat ini belum ada kepastian waktu pelimpahan kasus itu ke pengadilan. Kendati telah dilakukan ekspos kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar.
Reporter: Syukur Nutu- Go Cakrawala