#Kasus Abraham Samad
Penanganan Kasus Abraham Samad Dinilai Diskriminatif
Makassar, GoSulsel.com – Tim Pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad, menilai ada diskriminasi terhadap kasus yang menimpah kliennya. Sebab, ada perlakuan yang tidak sama terhadap Feryani Lim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen oleh polisi dan tidak ada kejelasan terhadap penanganannya.
Sementara penanganan terhadap Abraham dalam kasus yang sama oleh Polda Sulselbar diinilai diperlakukan secara diskriminaif. Hal ini berdasarkan pelimpahan berkas Abraham ke Kejari Makassar, namun berkas Feryani lim mangkrak dan diam di Polda Sulselbar.
”Kami melihat perbedaan perlakuan ini mempertegas ke publik, bahwa perkara yang menjerat AS adalah jelas merupakan kriminalisasi dan rekayasa,” ujar Tim Pengacara Abraham Samad, Abdul Kadir Wakanubun, saat ditemui di kantornya di Jl AP Pettarani, Makassar Jumat (2/10/2015).