Berkas Feriani Lim akan Segera Dilimpahkan
Makassar, GoSulsel.com – Tersangka pemalsuan dokumen, Feriyani Lim (29) segera dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap dua).
Wanita asal Singkawang tersebut adalah penyebab Abraham jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan KTP dan dokumen kependudukan yang saat ini telah diproses di Kejaksaan.
“Kita menunggu pelimpahan dari Polda, Kejati Sulselbar dan ke Kejari Makassar,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Swardy Surachman, Senin (5/10/2015).
Meski demikian, Deddy tidak dapat memastikan dengan jelas kapan pelimpahan tahap dua tersebut.
“Kalau jadi mungkin hari Kamis mendatang,” tambah Dedy.