Sosialisasi Kewenangan Penanganan Pengaduan OJK, Bank Indonesia (BI), dan Ombudsman di Hotel Grand Clarion, Jl AP Pettarani, Selasa (12/10/2015). foto: Seilessy/GoSulsel.com

Oktober 2015, OJK Sulampua Selesaikan 345 Aduan

Senin, 12 Oktober 2015 | 09:43 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) menyelesaikan 345 dari 395 aduan konsumen jasa keuangan sepanjang tahun ini. Sementara, 50 kasus lainnya tengah ditindaklanjuti.

“Dari semua kasus, kami mencatat wilayah Makassar yang paling banyak, yaitu 332 kasus. Yang belum terselesaikan sebanyak 29 kasus,” ujar Kepala OJK 6 Sulampua, Bambang Kiswono pada sosialisasi Kewenangan Penanganan Pengaduan OJK, Bank Indonesia (BI), dan Ombudsman di Hotel Grand Clarion, Jl AP Pettarani, Senin (12/10/2015).

pt-vale-indonesia

Bambang menjelaskan, Total aduan warga didominasi aduan untuk jasa perbankan atau sekitar 64 persen di tahun ini. Sementara aduan untuk sektor pembiayaan sekitar 13 persen dari total kasus yang diterima.

Kasus lain juga berkontribusi, seperti non Lembaga Jasa Keuangan sebesar 11 persen, pasar modal 1 persen, dan 11 persen untuk jasa asuransi.


BACA JUGA