Marwan Mas: Harusnya Kasus Abraham Samad Dipercepat
Makassar, GoSulsel.Com – Pengamat dan Pakar Hukum Universitas Bosowa 45 Makassar, Prof Marwan Mas menyebut pihak aparat penegak hukum semestinya mempercepat kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret ketua KPK nonaktif, Abraham Samad.
Menurutnya kriminalisasi terhadap Abrahat terlihat jelas setelah kasus tersebut tidak diselesaikan cepat.
“Kenapa bukan dari awal dipercepat atau dibawa ke pengadilan biar bisa dilihat apakah terbukti,” ungkap Marwan ketika dihubungi via telepon, Kamis (15/10/2015).
Ia juga menyayangkan karena kasus yang menjerat Abraham tersebut dilakukan setelah KPK mentersangkakan BG yang saat itu akan menjadi Kapolri. Bahkan ia mempertanyakan apa kepentingan oknum yang telah melaporkan Abraham.
“Kenapa baru dilapor, kenapa bukan dari dulu pada saat ia mau menjadi ketua KPK. Yang melaporkan itu sebenarnya yang harus dicari siapa yang menyuruh,” tambah Marwan.