Tersangka, Feriani Lim (jilbab biru) naik mobil setelah pelimpahan tahap dua di Kejati Makassar. Tersangka menutup mukanya menghindari wartawan yang hendak mengambil gambarnya. Tersangka tak mengucapkan sepatah katapun.

Feriani Lim Tak Ditahan

Senin, 19 Oktober 2015 | 15:32 Wita - Editor: gun mashar - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan, Feriani Lim tidak ditahan pada pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) dari Polda sulselbar ke Kejaksaan Negeri (kejari) Makassar.

Meski tak dilakukan penahanan, tersangka Feriani diwajibkan menyampaikan laporan kepada pihak Kejari Makassar sebanyak satu sampai dua kali dalam satu pekan.

pt-vale-indonesia

Jika melanggar kewajiban tersebut, Kajari Makassar, Deddy Swardy Surachman menyebut dapat melakukan upaya paksa.

“Tidak dilakukan penahanan tapi diwajibkan melapor satu sampai dua kali dalam sepekan. Jika tidak dapat dilakukan upaya paksa,” ungkap Deddy di ruang kerjanya, Senin (19/10/2015).


BACA JUGA