#Kasus Abraham Samad
Kasus Abraham & Feriani Dilimpahkan Bersamaan ke PN Makassar
Makassar, GoSulsel.com – Pelimpahan kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad dan Feriani Lim dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar secara bersaman.
“Karena ini satu paket, kita mencoba merangkumnya dalam satu kegiatan,” ujar Asisten Pidana Umum (Apidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Yusuf, Senin (19/10/2015).
Sebelumnya, pelimpahan tahap dua Samad ke Kejari Makassar di Jl Amanagappa berlangsung pada 22 September lalu. Sementara untuk pelimpahan tahap dua Feriani dilakukan hari ini.