Foto: www.rahmatalkafi.com

Disperindag Fasilitasi Produk Lokal Untuk SNI di Sulsel

Jumat, 23 Oktober 2015 | 17:17 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Disperindag Sulsel melalui UPTD Balai Pengawasan danPengendalian Mutu Barang (BPPMB) mencetuskan program Standar Nasional Indonesia (SNI) corner. Layanan untuk memberi informasi kepada industri atau produsen terkait proses dan persyaratan SNI.

“Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing produk lokal di Sulsel dalam menghadapi Masyarakat EkonomiAsean (MEA),” kata Kepala UPTD BPPMB, Nyoman Mahendara, ketika ditemui di kantornya, Jl AP Pettarani, Jumat (23/10/2015).

pt-vale-indonesia

Nyoman mengatakan, program ini bisa diakses melalui internet, sehingga setiap pelaku usaha bisa mengaksesnya dimana saja. Diharapkan industri kecil menengah (IKM) bisa menghasilkan produk yang berdaya saing dan berstandar nasional, dimana nilai jualnya akan ikut naik dengan adanya label SNI di kemasan.

Halaman 2

“Mengenai proses, baik waktu dan dana yang dibutuhkan tergantung produk yang kita akan uji. Misalnya saja, air kemasan yang bisa membutuhkan waktu sampai dua bulan. Karena ini membutuhkan pengujian yang lama mengenai sumber airnya sampai kemasan yang digunakan,” kata dia.

Pemerintah berharap layanan ini bisa diakses semua pelaku usaha, terutama industri yang bergerak di bidang pertanian, kelautan dan perikanan yang banyak terdapat di Sulsel. Menurut Kepala Disperindag Suslel, Hadi Basalamah program ini merupakan kerja sama pihaknya dengan Balai Stanarisasi Nasional (BSN) untuk memudahkan produk lokal berSNI.

“Saat ini jumlah IKM di Sulsel tercatat 51.278 unit dengan menyerap tenaga kerja kurang lebih 314.405 orang. IKM memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Sulsel. Untuk itu sangat penting produk ini memiliki standar agar bisa bersaing dengan produk luar,” ucap Hadi.


BACA JUGA