Ilustrasi polisi menembak

Residivis Pencurian Kendaraan di Makassar Ditembak Polisi

Kamis, 19 November 2015 | 06:53 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Memed Slamet - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Daing Alias Luki (36) residivis pencurian kendaraan bermotor yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) ditembak polisi, di Makassar, Rabu (18/11/2015) sekitar pukul 20.05 Wita. Warga Jl Skarda N lorong 1 Nomor 10, Kecamatan Rappocini kini diamankan kd Mapolsek Rappocini untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku diringkus oleh anggota Tim Resmob Satreskrim Mapolsekta Rappocini dipimpin Panitres IPDA Nur Tjahyana. Pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya, masing-masing Asrul Basir alias Naba dan Muhammad Nono Pratama alias Nono,” kata Nur Tjahyana, ketika dikonfirmasi, dini hari tadi.

pt-vale-indonesia

Nur Tjahyana mengatakan, selama ini, komplotan pencurian dengan kekerasan (Curas) ini dikenal sangat sadis saat beraksi. “Mereka tak segan untuk melukai korbannya jika melakukan perlawanan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Daing, yang merupakan residivis Curanmor ditembak, saat polisi Kamis (19/11/2015), sekitar pukul 00.15 Wita, untuk mencari barang bukti lainnya dengan membawa Daing alias Luki. Namun, saat pengembangan pelaku berusaha melepaskan diri dari kawalan petugas berusaha berontak dengan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas mengambil tindakan dengan cara melepaskan tembakan peringatan sebanyak beberapa kali.

Halaman 2

“Tembakan peringatan tersebut tak digubris oleh pelaku. Hingga petugas terpaksa mengarahkan tembakan ke kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan pada bagian kaki sebelah kanan tembus sebanyak satu kali,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas, oleh petugas, pelaku langsungĀ  dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapat perawatan medis. “Usai mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak, pelaku akhirnya digelandang ke kantor Mapolsekta Rappocini guna proses lebih lanjut,” ujarnya.


BACA JUGA