Hasil Uji Kemampuan Guru Temukan Banyak Guru di Bawah Standar
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, mengatakan, bahwa dalam rangka Peringatan Hari Guru, ini jadi tombak awal untuk memperbaiki kualitas guru yang ada di Kota Makassar. Sebab menurutnya, berdasarkan hasil Uji Kemampuan Guru (UKG) yang baru saja dilaksanakan menunjukkan, bahwa masih banyak guru yang memiliki nilai di bawah standar. Hal ini diungkapkannya saat diwawancarai di kantornya, Rabu (25/11/2015).
“Pertama saya mengucapkan Selamat Hari Guru! Banyak hal yang harus dilakukan teman-teman di kalangan guru untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Kota Makassar. Kualitas pendidikan tercermin dari guru dan alumni yang dihasilkan seperti apa kualitasnya,” ucap Puspa.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pihaknya bertindak sebagai mediator dan fasilitator.
“Kami Dinas Pendidikan hanya sebagai mediator dan fasilitator. Memang sudah banyak guru kita yang sudah berprestasi. Namun tidak sedikit juga guru kita yang butuh untuk kita lakukan pelatihan dan peningkatan mutu kompetensinya,” terang Puspa.
Kualitas guru ini, menurutnya, tergambar dari hasil uji kompetensi guru yang baru-baru dilakukan kepada semua guru yang ada di Kota Makassar. Ada kurang 14 ribu guru diuji oleh pusat. Hasilnya, ditemukan bahwa hasil dari UKG ini masih banyak di bawah standar.
Halaman 2
Puspa mengatakan, nilai standar pada UKG yakni 55 dan nilai rata-rata guru-guru kota Makassar yang didapatkan dari UKG itu berada di kisaran angka 30, 40, dan 50. Bahkan ada di bawah itu angka itu.
“Hanya sedikit guru-guru kami di Makassar yang melampaui standar. Tahun depan kalau tidak salah, pemerintah akan menaikkan nilai standarnya, kalau bukan 60 atau 65. Ini akan menjadi cambuk pemicu dan motivasi teman-teman guru. Nilai tahun ini menjadi evaluasi masing-masing diri guru,” ungkapnya.
Puspa juga mengatakan, bahwa guru-guru masih perlu pelatihan terkait mata pelajaran yang akan diajarkannya.
“Di hari guru hari ini, kita mengharapkan guru-guru bisa meningkatkan potensinya. Ini menjadi tonggak untuk perbaikan level guru karena dari tangan gurulah lahir anak-anak yang punya prestasi yang bagus kalau gurunya punya potensi yang bagus,” tambahnya.
Di sisi lain, sertifikasi yang tujuan awalnya meningkatkan potensi diri guru, pada kenyataannya dana sertifikasi digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, baik itu untuk konsumsi, kebutuhan lain seperti membeli rumah, mobil, dan hal lainnya.
Halaman 3
“Sertifikasi ini untuk mendukung peningkatan potensi guru. Tapi apa yang terjadi, sertifikasi habis hanya untuk konsumsi, mencicil mobil, rumah kebutuhannya. Padahal harusnya digunakan untuk membeli buku, ikut pelatihan dan pengembangan dirinya. Jadi betul yang dikatakan pemerintah pusat, bahwa tidak ada relevansi, tidak ada peningkatan. Adanya sertifikasi tidak berbanding lurus dengan kompetensi guru. Sertifikasi ini dilihat lain oleh teman-teman guru, sertifikasi tidak memiliki relevansi dengan potensi dan kinerja guru. Sertifikasi ini insentif, bisa ada bisa tidak,” jelasnya.
Berbicara soal kesejahteraan berdasarkan keterangan dari Puspa, bahwa seorang guru PNS dengan golongan III A, memiliki gaji pokok sebesar Rp 3 juta rupiah. Dan seorang guru berhak mendapat tunjangan sertifikasi jika memenuhi syarat 24 jam mengajar dan 1 minggu. Besaran untuk sertifikasi sama besar dengan gaji pokok atau 1 kali gaji yang biasanya diterima per 3 bulan (dirapel).
Puspa juga mengatakan, bahwa total guru yang dimiliki Makassar sebesar 14 ribu orang guru. Sebahagian dari jumlah itu masih berstatus honorer.
“Kita punya guru honor sama besar dengan guru PNS, 14 ribu orang guru. Sebagiannya itu honorer bagi duanya, 7000 lebih, banyak memang. Honorer ini menjadi masalah juga karena tidak ada lagi pengangkatan. Dilema memang gaji seorang honorer itu Rp 500 ribu,” kata Puspa.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Bagian Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Hasbi. Ia mengatakan, bahwa seorang guru haruslah mencerahkan anak didiknya.
Halaman 4
“Guru harus punya kemauan mencerahkan. Persoalannya, sekarang belum semua guru mampu menciptakan kelasnya sebagai taman-taman yang membuat anak didiknya untuk betah. Ke depannya kelas harus menjadi taman yang diinginkan anak didik,” ujarnya.
Menurutnya lagi, kalau berbicara gaji cukup tak cukup, itu relatif. Perbaikan gaji itu dampak dari peningkatan kualitas. Saat ini masih seimbang antara kesejahteraan dengan kualitas yang dimiliki. Gaji guru sama dengan gaji PNS lainnya Rp 3 juta rupiah, tunjangan profesi sama dengan gaji pokok. Jadi kali 2 saja dengan gaji pokok. Golongan A IV sampai Rp 4 juta tambah tunjangan profesi makan bisa Rp 8 juta rupiah.
“Jadi, berdosalah guru yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Sedangkan untuk honorer itu cuma Rp 500 ribu paling tinggimi itu kalau ada Rp 1 juta karena sumber dana untuk gaji honorer hanya dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) saja, tidak ada yang lain,” ujarnya.(*)