Besok, PN Jadwalkan Esekusi Rumah keluarga Mantan Pejuang

Rabu, 02 Desember 2015 | 16:36 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjadwalkan akan melakukan eksekusi terhadap rumah keluarga matan pejuang RI. Eksekusi tersebut akan dilaksanakan di dua tempat yakni jalan di 2 tempat yaitu Jalan Gunung Terpedo dan di jalan Mappanyukki.

“Rencana eksekusi yang akan dilakukan pada Kamis, 3 Desember dilakukan di 2 tempat yaitu Jalan Gunung Terpedo sebanyak 6 rumah dan di jalan Mappanyukki sebanyak 12 rumah,” ungkap M Damis, humas PN Makassar, Rabu (2/2015).

pt-vale-indonesia

Selain itu ia menyampaikan, jika dilakukan eksekusi/pengosongan, rumah selain dari yang dijelaskan tersebut tidak akan ikut dieksekusi. Olehnya itu, ia berharap warga yang lain tidak cemas dengan rencana eksekusi tersebut.

“Jika eksekusi dilakukan maka rumah yang dieksekusi hanya itu saja, rumah selain itu tidak akan disentuh,” tambahnya.


BACA JUGA