Komisi B DPRD Makassar Minta Dispenda Tertibkan Reklame Toko
Makassar,GoSulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Dinas Pendapatan (Dispenda) segera penertibkan tiang reklame toko. Pasalnya, selama tahun 2015 realisasi pajak reklame belum maksimal.
“Penertiban reklame toko harus segera dilakukan agar dapat direalisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016 Kota Makassar bisa meningkat, ” kata anggota Komisi B asal fraksi Demokrat, Basdir, saat ditemui di gedung DPRD Makassar, Rabu (10/2/2016).
Basdir mengatakan, Jika pajak reklame dapat dimaksimalkan, maka PAD dapat meningkat tajam. saya sangat mendukung kalau wali kota Moh Ramdhan “Danny” Pomanto mau keluarkan kebijakan seperti penataan terhadap reklame,” ujar.
Ia menjelaskan, relisasi pajak reklame pada tahun 2015 realisasinya kurang maksimal yang hanya mencapai 76 persen. Atau dengan rinciannya menargetkan sebesar Rp 24 miliar, realisasinya Rp19 miliar.
“Penertiban reklame toko dan menggantikan dengan ukuran yang seragam reklame tersebut, akan bisa teralisasi dengan maksimal. Karena manajemennya bisa dipastikan bekerja dengan baik,” katanya.