DPRD Luwu Duga Dana BOS Jadi ‘Uang Saku’ Pejabat
Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan legislatif (FP2KEL) Kabupaten Luwu, Ismail Ishak secara terpisah menegaskan bahwa jika dugaan itu terbukti, maka sudah seharusnya aparat penegak hukum turun.
“Diminta atau tidak ini sudah murni pidana. Bukan delik aduan, sebab ada undang-undang yang sudah mengatur. Aturannya jelas dan tegas. Apa yang ditemukan anggota DPRD itu patut kita dukung. Sebab, sudah sejalan dengan tugasnya sebagai lembaga pengawasan,” kata Ismail. (*)
Kontributor: Hidayat Ibrahim – GoSulsel.com