Pemkot Makassar Tak Berdaya Tertibkan Gudang Dalam Kota

Jumat, 19 Februari 2016 | 18:52 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Gudang beroperasi dalam kota Makassar masih marak. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tak berdaya menertibkannya.

“Perda Walikota Makassar tentang larang gudang dalam kota beroperasi sudah ada, namun penegakan perdanya masih sulit. Ini yang belum ada solusinya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Ibrahim Saleh, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/2/2016).

pt-vale-indonesia

Ibrahim mengatakan, Pemkot memberikan pilihan kepada pengusaha untuk memindahkan gudangnya kelokasi yang dipilih oleh Pemkot yakni di terminal daya. Namun, pengusaha pengeluh karena lokasi terlalu jauh.

“Ini yang jadi kendala. Meski demikian, Pemkot mengambil tindakan tegas dengan tidak lagi menerbitkan izin usaha khusunya untuk gudang dalam kota,”katanya.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdan Pomanto pada akun Facebook pribadinya. “Pemkot Makassar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan terus mengintesifkan pengawasan dan menggelar operasi terkait gudang dalam kota dan ekspedisi. Kami akan menindak tegas semua usaha gudang dan ekspedisi dalam kotayang berkedok usaha lain” Tulis Danny. (*)


BACA JUGA