Legislator Makassar Dipolisikan Kasus Penghinaan

Kamis, 03 Maret 2016 | 17:00 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com -Legislator DPRD Kota Makassar, Saharuddin Said, dilaporkan ke Polsek Mamajang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan, Kamis (3/3/2016). Anggota dewan tersebut dilaporkan oleh seorang aparat sipil negara di Pemerintahan Provinsi Sulsel, Habibi Baharuddin.

“Ada laporan seperti itu yang masuk. Kami masih lakukan pendalaman kasus itu,” kata Kepala Polsek Mamajang, Komisaris Polisi Kompol Miharsi.

pt-vale-indonesia

Penghinaan tersebut terjadi di Cafe My Kopi’O di Mall Ratu Indah Lantai . Saat seorang ibu dan anaknya duduk di smooking room. Selang beberapa waktu, legislator fraksi Golkar tersebut beserta empat orang rekannya datang duduk berdampingan meja dengan ibu tersebut.

“Ibu dan anak ini kemudian pindah ke meja dekat pelapor (Habibi Baharuddin) karena merasa terganggu dengan asap rokok yang berasal dari meja terlapor,” ucap Miharsi.

“Sebelum pindah, sempat terjadi cek-cok antara ibu dengan terlapor dan rombongannya,” ujarnya.

Miharsi mengatakan salah seorang rekan terlapor, Zulhadi menyambangi meja pelapor. Terjadi cek-cok mulut antara rekan terlapor tersebut dengan pelapor.

“Menurut keterangan istri terlapor, ia bersama suaminya sempat menunjuk kearah meja terlapor sambil bercerita bahwa memang disana ruang smooking room. Barangkali Zulhadi salah faham dan merasa bahwa dirinya diceritai oleh pelapor,” jelasnya.

Ketegangan antar keduanya sempat reda, namun pelapor mendatangi terlapor dan rombongan untuk klarifikasi kejadian tersebut. Namun, terlapor terlanjur emosi dan memaki pelapor dengan nada kasar seakan ingin mengajak berkelahi.

“Pelapor tak terima dan langsung melaporkan kejadian itu ke kantor,” jelasnya.(*)


BACA JUGA