
Kejati Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Jeneponto
Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) yang tergabung dalam koalisi Parlemen Jalanan (KPJ) telah mendesak agar Kejati mengambil alih kasus tersebut karena diduga ada kesengajaan dari pihak kejari Jeneponto untuk membiarkan kasus tersebut berlarut-larut.
“bukti sudah ada, namun kejari Jeneponto sengaja membiarkan ini berlarut-larut karena kami anggap mereka takut untuk menyelesaikan kasus ini,” kata anggota KPJ, Yhuda Jaya

Menurut Yhuda , kerugian negara akibat kasus tersebut cukup besar dan mencapai Rp.15.9 Miliar “Kami harap Kejati mau mengambilalih kasus ini karena kami sudah tidak percaya lagi dengan Kejari Jeneponto. ” ujarnya. (*)