Dilapor terkait Deponering, M Prasetyo: Pelapor Tak Paham Wewenang Jaksa Agung
Makassar, Sulsel.com – Jaksa Agung RI, M Prasetyo menuai banyak kritikan Pasca keputusannya untuk menerbitkan deponering mantan pimpinan KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu.
Sejumlah pihak pun melaporkan keputusan Jaksa Agung, M. Prasetyo tersebut ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang.
Namun, M. Prasetyo mengatakan aksi pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri tersebut adalah bentuk manifestasi dan dinamika dari proses penegakan hukum di Indonesia
“Kita lihat saja seperti apa, masyarakat bisa menilai, mereka sesungguhnya tidak memahami kewenangan itu seperti apa inilah dinamika penegakan hukum di indonesia,” jelasnya saat ditemui usai menjadi keynote speaker di Universitas Hasanuddin Senin 14 maret.
Padahal menurutnya, Undang Undang tidak memberikan celah untuk penyalahgunaan wewenang.