Tim terpadu Kecamatan Mariso membongkar paksa pedagang kakilima dan bangunan lair di sepanjang Jl Cendrawasih, sekitar pukul 10.00 Wita, Senin (14/3/2016).

Satpol PP Makassar Bongkar PKL & Bangunan Liar di Jl Cendrawasih

Senin, 14 Maret 2016 | 12:54 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sofyan - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Tim terpadu Kecamatan Mariso membongkar paksa pedagang kakilima dan bangunan lair di sepanjang Jl Cendrawasih, sekitar pukul 10.00 Wita, Senin (14/3/2016). Ada 12 bangunan liar dan lapak PKL tertibkan.

“Pembongkaran dilakukan setelah sebelum diberikan peringatan namun tidak dihiraukan oleh para pedagang,” kata Camat Mariso, Hasan Sulaiman, ketika ditemui di lokasi penertiban di Cendrawasih.

pt-vale-indonesia

Sulaiman mengatakan, tim terpadu Kecamatan Mariso bekerjasama dengan Aparat Polsek dan Koramil melakukan Penertiban terhadap Pedaganng kaki lima (PK5) dan pemilik bangunan liar.

“Pembongkaran ini berdasarkan dengan Perda No 10, tahun 1990, tentang pembinaan terhadap pedagang kaki lima (PK5), dan penertibannya berdasarkan SK Walikota Makassar no 20, tahun 2004, tentang penertiban PK5. di mana para pedagang dan pemilik bangunan liar telah melanggar dengan memanfaatkan Fasilitas umum (Fasum),” tuturnya. (*)


BACA JUGA