Ilustrasi

Sopir Pete-pete Jadi Bandar Sabu di Makassar

Selasa, 15 Maret 2016 | 16:20 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com -Seorang sopir angkutan kota pete-pete diamankan aparat kepolisian karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 44 gram di kediamannya di Jalan Sunu, Senin (14/3/2015) sekira pukul 07.00 Wita.

Adalah Firman (28), yang diciduk di kediamannnya  di belakang warung Sop Saudara di Jalan Sunu oleh aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar dan Personil Subden 1 Resmob Den Gegana.

pt-vale-indonesia

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulselbar, AKBP Eddy S Tarigan mengungkapkan bahwa Firman merupakan salah satu bandar narkoba yang sudah lama di kejar.

“Dia merupakan bandar narkoba jenis sabu yang sudah lama kami incar,” ujar Eddy saat dikonfirmasi via telefon, Selasa (15/3/2016)

Selain sabu seberat 44 gram yang bungkus dalam 4 sachet berbeda, di kediaman Firman, aparat juga menemukan barang bukti lain, yaitu 1 sachet kosong bekas sabu, 1 set alat hisap sabu (bong), 1 buah Korek gas, 1 buah pipet yang di gunakan sebagai sendok sabu, 3 buah handphone dan 1 gulung double tip.

Eddy menambahkan bahwa saat ini tersangka masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

“Saat ini kami masih akan lakukan pengembangan terhadap tersangka, jika ada perkembangan nanti kami infokan” tutup Eddy S Tarigan.(*)


BACA JUGA