Kepala Bidang P2H Kanwil DJP Sulselbartra, Aris Bamba (kedua dari kiri)

Punya Bisnis Online, Kanwil DJP Sulawesi Akan Berlakukan Pajak

Sabtu, 19 Maret 2016 | 00:18 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Lebih jauh, Neil menyebutkan aturan pajak e-commerce sama dengan dengan peraturan pajak yang sudah ada.

”secara umum dalam perpajakan bisnis online yang menghasilkan profit akan dikenakan pajak secara general, secara umum sudah kena, namun akan mengoptimalkan dengan memberikan ketentuan khusu,” ucapnya lebih jauh.(*)

pt-vale-indonesia

 

Halaman:

BACA JUGA