Luwu akan Bangun Rusunawa
Adanya keinginan pihak perusahaan tersebut membuat Distarkim Luwu akan berkonsultasi ulang dengan pemerintah pusat. Jika dibolehkan dilakukan seperti itu, maka mega proyek ini sudah bisa dilakukan proses pembangunanya tahun ini. Paling lambat akhir 2016 mendatang.
“Pemerintah kabupaten akan konsultasi ulang. Selain itu juga akan mencari lokasi lain yang strategis. Pembangunan rusunawa di Bua memang perlu dan punya peluang besar ke depan. Sebab daerah tersebut dekat dengan pabrik,” kata Muslim.
Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Ansar Pandaka menyambut baik rencana pemda tersebut. “Saya sangat setuju. Sebagai wakil rakyat asal daerah pemilihan Kecamatan Bua siap ikut membantu pemerintah dalam mewujudkan proyek tersebut. Tapi, bagusnya dikonsultasikan ke pusat dulu. Apakah boleh dipihak ketigakan,” kata politis Partai Hanura yang juga mantan Sekda Luwu tersebut.(*)