
Pemkot Makassar Rapat Perdana Penyerahan Fasum & Fasos
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Ahmad Katrawi, yang secara bersama SKPD lainnya dalam tim verifikasi akan terus melakukan pembenahan khususnya dalam upaya menyerahakan fasum fasos, sehingga dapat diterima dengan kondisi baik dan sesuai standar.
Demikian pula disampaikan oleh Ketua REI Sulsel, Arierf Mone, yang sangat mengapresiasi aturan perwali yang ditetapkan dianggap sangat demokratis, dikarenakan aturan yang diberlakukan sangat jelas, dan dapat meningkatkan profesionalisme kerja selaku pengembang dengan adanya kewajiban sertifikasi.

Adapun fasum fasos yang diserahkan yakni fasuk fasos dari dua perumahan yakni prasarana, saran dan utilitas dari dua perumahan, yakni perumahan antang nusa idaman dan perumahan sudiang nusa idaman. (*)