Terkendala Saksi Ahli, Nelayan yang Diduga Bawa Ikan Berformalin Ditangguhkan

Kamis, 24 Maret 2016 | 15:50 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulselbar,  Kombes Pol Frans Barung Mangera meminta agar penanganan kasus ini diawasi bersama.

pt-vale-indonesia

“Dalam prosedural hukum memang ada hal seperti ini diatur di undang-undang, tapi saya harap masyarakat membantu memantau kasus ini,” pungkasnya.(*)

Halaman: