Terkendala Saksi Ahli, Nelayan yang Diduga Bawa Ikan Berformalin Ditangguhkan
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera meminta agar penanganan kasus ini diawasi bersama.
“Dalam prosedural hukum memang ada hal seperti ini diatur di undang-undang, tapi saya harap masyarakat membantu memantau kasus ini,” pungkasnya.(*)