Ilustrasi

Edarkan Narkoba, PNS Maros Diciduk Polisi

Senin, 28 Maret 2016 | 15:17 Wita - Editor: Baharuddin -

Maros,GoSulsel.com – Oknum Pegawai Negeri (PNS) bernama Adil Zainuddin (38) ditangkap polisi, di rumahnya, Jl Taufiq, Kelurahan Tirikale, Kecamatan Turikale, Maros, Senin (28/3/2016). Staf Dinas Pertambangan & Energi ini Maros, ini diduga jadi pengedar narkoba.

“Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa, Satu sachet sabu 0,34 gram, timbangan digital, 85 buah sachet plastik bening, 1 buah bong alat hisap terbuat dari botol aqua, 1 buah pireks kaca, 8 buah pipet plastik serta 2 buah korek api gas,” Kabag Operasional Sat Narkoba Polres Maros, Ipda Arsyad saat ditemui, Senin (28/3/2016).

pt-vale-indonesia

Arsyad mengatakan, oknum PNS jadi pengedar narkoba ini terungkap setelah sebelumnya, mengamankan pengedar dan pengguna narkoba bernama Dian Andreyanto (30) di Jl Pemuda, kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Maros.

“Atas penangkapan pengedar ini, kemudian menyebut PNS itu juga sebagai pengedar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, penangkapan oknum PNS ini merupakan hasil dari pengembangan, dimana pelaku awal mengaku mendapatkan paket sabu-sabu ini dari oknum PNS. Saat ditangkap, pihaknya memang tidak menemukan barang bukti narkoba, namun keterangan palaku awal dan pemeriksaan Labfor dari telpon selularnya, akan membuktikan hal itu.

Halaman:

BACA JUGA