Legislator Makassar Ini Terancam Diganti Karena Membangkang

Rabu, 30 Maret 2016 | 11:25 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Legislator Makassar dari Fraksi Hanura, Shinta Masitha Molina terancam akan diberikan sanksi pengganti antar waktu (PAW) karena dianggap membangkang dan masih bergabung dengan kepengurusan yang dianggap tidak sah oleh DPD Hanura Sulsel.

“Kita akan berikan waktu 6 bulan, jika tidak bergabung dengan kepengurusan yang sah berdasarkan rekomendasi DPP dan DPD, maka akan kami berikan sanksi teguran hingga PAW,” ungkap Sekertaris Hanura Sulsel, Waris Halid saat ditemui di Hotel Singgasana, Makassar, Rabu (30/03/2016).

pt-vale-indonesia

Waris mengatakan Shinta yang masih bergabung dengan kepengurusan Jalaluddin Akbar dianggap sebagai kepengurusan yang tidak sah karena tidak mengantongi rekomendasi DPP dan DPD.

Lanjut dia, Setelah dilakukan pelantikan terhadap kepengurusan Yunus sebagai ketua DPC Makassar, ia menegaskan tidak ada kegiatan apapun yang mengatasnamakan DPC diluar kepengurusan Yunus.” Tetap Jalaluddin masih status anggota tetapi bukan pengurus,” ungkapnya.

Lebih Lanjut, DPD akan memberikan ketegasan terhadap kepengurusan Jalaluddin Akbar jika melakukan kegiatan yang dapat mencederai kepengurusan Yunus.” Tentu kita akan berikan sanksi pencabutan status keanggotaan,” tegasnya.(*)


BACA JUGA