#Bulukumba
DPP Beri Tiga Kewenangan Strategis ke DPC Hanura Bulukumba
BULUKUMBA, GOSULSEL.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura memberikan tiga poin kewenangan strategis kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kabupaten Bulukumba untuk melakukan proses seleksi hingga penentuan pasangan calon yang akan diusung pada Pilkada Bulukumba tahun 2020 mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPC Hanura Bulukumba saat menjamu Tomy Satria Yulianto yang hendak mengambil formulir pendaftaran di Hanura Bulukumba, Jalan Cendana, Senin (28/10/2019).
Iqbal mengatakan, ada tiga poin tegas dalam pendoman organisasi (PO) Hanura yang berbeda dari beberapa kali Pilkada sebelumnya. Tiga poin itu, yakni memberikan kewenangan ke DPC untuk terlibat menentukan sikap politik di Pilkada.
“Poin pertama, DPC diberikan kewenangan memangkas bakal calon yang akan diusung. Ini sangat berbeda dari beberapa Pilkada sebelumnya,” kata Iqbal.
Poin kedua, diberikan kewenangan penuh untuk melakukan survei internal, menentukan mitra lembaga survei dan hal-hal berkaitan dengan survei.
“Poin ke tiga, penyampaian visi dan misi pun dilaksanakan disini, di tingkat DPC. Tiga poin inilah menjadi kewenangan besar,” katanya.
Sementara itu, Ketua Deks Pilkada Hanura Bulukumba, Lukman mengatakan Hanura akan melakukan seleksi internal sebelum menentukan calon bupati yang akan diusung. Tentunya memiliki peluang menang.
“Calon Bupati yang punya peluang sesuai hasil survei internal yang dilakukan oleh partai Hanura sendiri,” kata dia.(*)