BNNK Tana Toraja Gelar Razia Pengguna Narkoba di Rutan

Rabu, 06 April 2016 | 20:07 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni -

 

Tana Toraja, GoSulsel.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK) Tana Toraja menggelar operasi razia pengguna obat-obat terlarang di Rutan Kelas II B Makale, Jl Ampera kelurahan Bombongan. Razia yang digelar ini bekerjasama dengan dengan Polres Tator dan Kodim 1414 Tana Toraja.

pt-vale-indonesia

“Operasi ini tertutup, saya harapkan personel yang turun dapat maksimal dengan melaksanakan operasi ini,” Wakapolres Tana Toraja Kompol Lute Lantang yang didampingi Kabag Ops Kompol Ustim Pangarian saat pengarahan kepada tim sebelum Razia dilakukan, Rabu(6/4/2016).

Dalam operasi dibagi dalam Tiga kelompok karena di Rutan Kelas IIB ini ada Tiga Blok yang dihuni para tahananan sebanyak 152 Tahanan. Pemeriksaan pertama di Blok satu kamar satu, dua dan 10 yang dihuni oleh pengguna obat-obatan terlarang yang berjumlah 23 orang. Dalam Operasi Razia ini tidak ditemukan barang-barang terlarang atau Narkoba sejenis obat terlarang lainnya.

BNNK Tana Toraja melakukan tes urine pada 23 orang tahanan Narkoba rutan kelas II, namun dari hasil pemeriksaan semua dinyatakan negatif atau nihil.

Setelah melakukan tes urine dilanjutkan ke Pegawai Rutan Makelel, sebanyak 20 Pegawai Rutan Makele di tes Urine ditambah 1 Binaan, dari hasil yang didapatkan ada 4 yang dinyatakan positif menggunakan obat terlarang serta mengandung zat adiktif, namun sementara dalam pengembangan.

Halaman: