
Diintai BNN, Pemilik Narkoba 8 Kg di Bone Jadi DPO
Makassar,GoSulsel.com – Badan Narkotika Nasional(BNN) sudah lama mengincar Andi Burhan (35), pemilik sabu seberat 8 Kilo gram di Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, sekitar 4 bulan lamanya,gerak-geriknya diamati.
“”Saya sudah 4 bulan disini, kurang lebih 113 hari-lah untuk mengintai kegiatan sehari-hari Andi Burhan,”kata salah seorang anggota BNN, yang tidak ingin disebutkan namanya, Minggu (10/4/2016).

Lebih jauh, Dia menyebutkan saat dilakukan pengerebekan, Burhan sudah berhasil kabur dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO). Selama mengikuti kegiatan sasarannya , dirinya berpindah-pindah.
“selama di Desa Patiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, saya berpindah-pindah tempat tinggal,” jelasnya.
Sementara itu pemilik rumah penyimpanan sabu seberat 8 kg tersebut, Andi Rohana binti Andi Paturini (60), mengaku tidak mengetahui bahwa bungkusan tersebut berisi narkoba jenis sabu, dirinya mengakui bahwa keponakannya ini sering pulang balik Malaysia.