
Diintai BNN, Pemilik Narkoba 8 Kg di Bone Jadi DPO
“Dia memang sering pulang balik malaysia, saya tidak tahu kalau itu isinya narkoba,”ucapnya.
Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram dari rumah salah seorang warga, Hj ANdi Rohani di Dusun Pakkalenna, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sabtu (9/4/2016).

Narkoba tersebut diketahui milik Burhan, yang saat ini sudah menjadi buronan polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan jika pengerebekan sekitar puku; 15:30 wita. Burhan merupakan jaringan yg dimonitor BNN dan sabu sabu seberat 8 kg baru dibawa ke Sibulue Bon