Mantan Walikota Parepare, Sjamsu Alam memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, sekitar pukul 11.00 Wita, Senin (11/4/2016).

Mantan Walikota Parepare Penuhi Panggilan Kejati Sulselbar

Senin, 11 April 2016 | 11:40 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Mantan Walikota Parepare, Sjamsu Alam memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, sekitar pukul 11.00 Wita, Senin (11/4/2016). Ia diperiksa terkait dugaan pungutan liar di Kota berjuluk Bandar Madani.

“Mantan Walikota datang untuk menyerahkan dokumen yang diminta oleh kejaksaan. Dokumen itu berupa Surat Keputusan (SK) penunjukan sebagai pelaksana tugas Walikota dan SK Walikota kaitannya dengan pungutan dana untuk ikut undian lost pasar lakessi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.(*)

pt-vale-indonesia


BACA JUGA