Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Sidang CPI, 9 Pengacara Negara Dampingi Pemprov

Selasa, 12 April 2016 | 17:19 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“Yang susun dipliknya dari pemprov tapi kita nanti yang langsung dampingi Gubernur selaku klien kami,” jelasnya

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, Constantein Ansanay  menyebutkan pokok perkara pada gugatan tersebut adalah luas lahan yang tadinya seluas 700 meter persegi namun oleh Walhi di sebut menjadi 2000 meter persegi.

pt-vale-indonesia

“Yang jadi pertanyaan kan kenapa jadi 2000, makanya yang dipertanyakan Walhi mestinya diuji amdal dulu,” katanya.

Menurutnya, gugatan di pengadilan tata usaha negara Makassar tersebut merujuk ke surat keputusan Gubernur.

“Yang digugat kan SK-nya bukan tanahnya dan dengan adanya kerjasama di bidang tata usaha negara, tugas kita mewakili pemerintah, BUMN dan BUMD,” jelasnya

Halaman: