Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

PD Parkir Akan Naikkan Tarif Parkir di Lima Titik Lokasi

Kamis, 14 April 2016 | 17:04 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – DPRD Kota Makassar menegaskan, Perusahaan Daerah(PD) Parkir Makassar Raya agar sebelum memberlakukan kenaikan tarif baru berkooridinasi dengan komisi B sebagai mitra kerja PD Parkir.

Anggota Komisi B asal Fraksi Demokrat, Basdir mengatakan, ketika ada kebijakan yang dikeluarkan PD Parkir sebaiknya dibicarakan dulu di Komisi sebab kenaikan tarif baru parkir menyangkut juga kepentingan masyarkat pengguna jalan.

pt-vale-indonesia

Pasalnya, kata Basdir, dikwatirkan akan menuai protes dari masyarakat jika kemudian tarif baru itu diberlakukan tanpa terlebih dahulu dibicarakan dampaknya.

“Kita tidak mau ada riak-riak dari masyarakat, yang ujung-ujungnya juga kami yang didatangi di DPRD. Makanya sebelum diberlakukan harus dibicarakan dahulu di komisi kami,” ucap Basdir, diruang komisinya, Kamis (14/4/3016).

Diketahui, PD Parkir Makassar Raya berencana menerapkan tarif baru parkir untuk lima titik Parkir,yakni Gedung IMMIM, Restourant Runtono, Pasar Butung, Restourant Bambuden, dan Toko Monalisa. Penerapan tarif baru parkir itu berlaku untuk kendaraan roda empat dari Rp 2000 menjadi Rp 5000.

Halaman:

BACA JUGA