Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Tegaskan Izin Reklamasi Dikeluarkan Gubernur

Selasa, 19 April 2016 | 16:13 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

“Semua dokumen untuk pembuktian telah kita serahkan ke kuasa hukum, ini untuk menanggapi tuntutan Walhi di PTUN. Dokumen, misalnya persoalan amdal, aturan terkait kewenangan gubernur serta semua kewajiban terkait informasi ke publik yang kita pernah umumkan di media massa,” jelasnya.

Terkait pelarangan dari GMTD bagi truk pengangkut timbunan untuk melintas di Jl Metro Tanjung Bunga. Bakti mengakui penanggung jawab pengembang CPI, Soeprapto bersama pihak perusahaan telah melakukan pertemuan dengan Polda Sulselbar.

pt-vale-indonesia

“Adanya pelarangan terkait jalan, itu terkait aturan jalan raya dan dikonsultasikan dengan kepolisian. Sudah dimediasi bagaimana bisa berjalan dengan baik dengan GMTD. Tadi Pak Prapto mendampingi kepolisian untuk melakukan peninjauan ke lapangan,” tambahnya.

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengakui jika dirinya siap mengikuti langkah proses hukum, atas gUgatan yang diajukan Walhi Sulsel. Dirinya menegaskan jika proyek CPI lebih untuk kepentingan rakyat semata.

“Walhi telah memperadilankan saya, kita tunggu hasilnya saja. Kalau diminta berhenti, saya hentikan yang jelas untuk kepentingan rakyat. Disana ada perpres ada perda tata ruang yang mengaturnya. Kalau itu salah saya akan bertanggung jawab,” ucap SYL.

Halaman:

BACA JUGA